Dengan sekian banyaknya tempat Wisata yang ada di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Wisata Teluk jagung yang ada di Kecamatan Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru. Dari Pantauan awak Media Investigasi sangat indah alamnya, pesisir pantai yang dikelilingi pohon-pohon kelapa hampir setiap minggunya ramai dikunjungi masyarakat baik pelancong dari luar apalagi dari dalam Kota, (23/06).
Kotabaru Kalsel, (MI)- Dinastinasi wisatanya yang terkesan tidak terurus dengan baik, sedangkan pengunjung banyak berdatangan dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, bahkan ada dari Batam, ini sangat disayangkan dimana Pemerintahan Desa Khususnya Pemerintahan Desa Teluk Jagung yang mana tidak mampu untuk melakukan terobosan untuk mengembangkan Wisata tersebut karena hanya yang punya lahan tersebut tidak mau tanahnya di hibahkan pada Pemerintahan Desa, padahal ini merupakan satu aset yang perlu pengelolaan yang baik, sehingga kedepannya Desa ini maju dan lebih berkembang dari Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru. Seharusnya Pemerintahan Desa mampu melakukan terobosan dan kerjasama dengan pemilik areal atau lokasi tempat wisata yang ada di Teluk Jagung, untuk sementara ini pemerintahan Desa hanya menjadi penonton padahal aset wisata Teluk Jagung dalam wilayahnya.
Hasil konfirmasi dengan Kades Hj.Juwariyah, terkait wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, dimana ketidak mampuan nya, dalam pengelolaan wisata tersebut, dan bahkan ini sudah beberapa kali menyampaikan pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kotabaru, dalam hal ini, terkait Dinas Pariwisata telah siap membantu dan memberikan apa yang berkaitan dengan wisata. Pemerintahan Desa setempat harus mempunyai surat hibah . Ini yang dikatakan Kades Hj. Juwariyah dengan Media Investigasi sewaktu Konfirmasi dikediaman Kepala Desa tersebut menambahkan, apalagi ini merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus.
Pernyataan dari Dinas Pariwisata, Kabid Gusti Muhammad, menurutnya, Teluk Jagung baru muncul, sementara di riparda itu ada 5 distinasi wisata, pertama Pantai Kedambaan, Siring Laut, Samer Gelap, Meranti dan termasuk Teluk Tamiang, Teluk Jagung sendiri baru Muncul, dan dari Dinas Pariwisata sendiri Teluk Jagung ini belum menginstifikasi, sejauh mana Distinasi Wisata bisa dikembangkan maka artinya Dinas Pariwisata masih menyikapi sejauh mana Kecamatan dan Desa itu mencoba menginpentalisir daerah lokasi yang bisa dikembangkan, Tanah milik siapa? apakah milik pemerintah Desa ataukah Kecamatan ataupun milik pribadi-pribadi masyarakat.
Gusti Muhammad mengatakan, bila itu jelas tanahnya maka Dinas Pariwisata siap, bila tanah tersebut jelas apakah tanah itu dapat dihibahkan dan bila tidak jelas pertanyaannya, bagaimana itu bisa dikembangkan, seandainya tanah itu milik masyarakat dan bertahan, jadi bila Pemerintahan Desa berkomitmen ingin mengembangkan Wisata tadi, maka data atau surat hibah itu ada, maka Dinas Pariwisata tentunya membantu Desa tersebut dimana wisata itu berada, artinya apakah tanah tersebut diganti rugi ataukah tanah itu dihibahkan kata Gusti Muhammad pada awak media ini.
Baca juga : Masyarakat Merasa Terganggu dengan Adanya Proyek Perawatan Talud Penahan Ombak di Sungai Manggar
Harapan dari Dinas Pariwisata masyarakat tadi mengibahkan supaya nantinya Wisata bisa dikembangkan kedepannya, bahkan di Musrenbangpun belum pernah di ajukan dan bahkan dari Teluk Jagung pun tidak ada di usulan, baik dari Desa,dari Kecamatan hingga Kabupaten. Intinya bila tanahnya tidak jelas maka dari Dinas Pariwisata tidak bisa membantu dan membangunkan apa yang ada di Desa tersebut. (M. Badrun)