Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polsek Polres Majalengka bergerak salurkan Bansos

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polsek Polres Majalengka bergerak salurkan Bansos

Sunday, 29 November 2020


"Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso kepada seluruh Polsek Jajaran untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos)".


Majalengka - Polres Majalengka, Jajaran Polsek Polres Majalengka bergerak menyalurkan bantuan sembako berupa beras kepada warga yang terdampak langsung Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial diwilayah Kabupaten Majalengka, Minggu (29/11/2020).


Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso kepada seluruh Polsek Jajaran untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos).

Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, sebanyak 25 Polsek dan masing masing Polsek menerima 80 sembako berupa beras, akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 diwilayah Kabupaten Majalengka.

“Pada hari ini, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka menyalurkan sembako berupa beras kepada warga masyarakat Desa Jatitengah khususnya Pada Anak Yatim Piatu sedikitnya sebanyak 25 orang anak Yatim Piatu bertempat di Mako Polsek Jatitujuh. Ucap Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

Kita menyalurkan bantuan dari donatur dari Yayasan Budha Tzu Chi, yang kami prioritaskan adalah warga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sama sekali, Mudah - mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita. Ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jatitujuh tak lupa memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada Warga masyarakat Binaannya agar selalu menggunakan Masker guna antisipasi penyebaran Wabah  Covid -19.

Selain Kapolsek Jatitujuh  juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terang IPTU Joko Kenedi Lelono.