Gerung, Lombok Barat - Polsek Gerung tangkap dua orang pelaku pencurian yang dilakukan di Desa Babusalam Dusun Lemoke Utara.
Setelah diperiksa ternyata jumlah pelaku kasus pencurian alat pembangunan Molen Semen dan Mesinnya sebanyak tiga orang, sementara yang berhasil ditangkap dua orang dan satu dapat melarikan diri, sementara keterangan yang disampaikan Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIK. Dan Kapolsek Gerung IPTU Syaripuddin Zohri mengatakan tersangka yang melarikan diri masih dalam masa pencarian (ODP), Rabu (16/12/2020).
Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, petugas menangkap kedua pelaku berinisial M dan R. yang berasal dari sekitaran Gerung.
Menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIK. Sesuai dengan penyelidikan sementara, motif pelaku pencurian adalah berada dalam kondisi mabuk dan melihat barang yang di ambil sehingga terpikir untuk mengambil barang curianya, dan setelah barang di ambil pelaku melihat ada bangunan di sekitarnya dan pelaku melakukan pembakaran.