Ini Tampang Bapak cabul, paksa anak wik-wik selama 5 tahun -->

Breaking news

Live
Loading...

Ini Tampang Bapak cabul, paksa anak wik-wik selama 5 tahun

Saturday 2 January 2021



“Saya awalnya tertarik dengan anak saya sendiri saat nonton televisi. Kebetulan sudah lama istri sakit dan tidak pernah berhubungan".


Kendal - Perbuatan EK, warga Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal benar-benar bejat. Pria yang berprofesi sebagai office boy ini tega mencabuli anak kandungnya selama lima tahun. 

Aksi pencabulan dilakukan di rumah saat kondisi sepi. AK selalu mengancam anaknya agar tidak berteriak dan menceritakan kepada orang lain, termasuk kepada sang ibu. “Saya awalnya tertarik dengan anak saya sendiri saat nonton televisi. Kebetulan sudah lama istri sakit dan tidak pernah berhubungan,” kata AK di Mapolres Kendal, Kamis (31/12/2020). 

Aksi bejatnya dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 silam. Kala itu, anaknya masih kelas 3 SMP dan kini telah berusia 18 tahun. Ancaman akan membunuh dilontarkan jika sang anak tidak mau menuruti kemauannya. Bahkan pencabulan pernah dilakukan di luar rumah. AK pamit kepada istri untuk mengantar anaknya.

Namun itu hanya alasan agar bisa mencabuli anaknya di sebuah rumah kosong. Perbuatan akhirnya terkuak setelah sang anak tidak kuat lagi menahan penderitaan. Ia lalu bercerita kepada kerabat, dan dilanjutkan melapor ke Polisi. AK lalu ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kendal.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang Undang RI Nomor  17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Hukumannya maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.