Kapolres Sebut Kasus Korupsi di Sumbawa Barat menurun, Narkoba meningkat di 2020 -->

Breaking news

Live
Loading...

Kapolres Sebut Kasus Korupsi di Sumbawa Barat menurun, Narkoba meningkat di 2020

Saturday 2 January 2021




Sumbawa Barat – Jelang pergantian tahun, Kapolres Sumbawa Barat merilis data sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2020 yang sudah maupun masih dalam penanganan.
 

Ia mengatakan ada 12 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, namun pada 2020 kasus korupsi di Sumbawa Barat menurun dibanding tahun 2019. 


"Iya, kasus korupsi pada tahun ini menurun yaitu hanya satu kasus saja dibanding tahun 2019 terdapat dua kasus," kata Kapolres. 

Bertolak belakang dengan kasus korupsi, kasus Narkoba di Sumbawa Barat malah meningkat, dari 29 kasus di 2019 menjadi 33 kasus di 2020. Artinya bertambah 4 kasus. 

Kemudian, untuk kasus yang tidak mengalami trend naik atau turun yaitu ilegal logging 3 kasus dan perbankan 3 kasus. Sementara kasus baru di 2020 yaitu ilegal mining 1 kasus.


Sementara kasus yang mengalami kenaikan termasuk cyber crime sebanyak 3 kasus di 2020 yang sebelumnya hanya 2 kasus di 2019. 


“Jadi, kejahatan terhadap kekayaan negara mencapai 12 kasus diantaranya, kasus tindak pidana korupsi, ilegal maning, ilegal logging, dan cyber crime. Di tahun 2020 kasus tindak pidana korupsi mengalami penurunan di bandingkan tahun 2019,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, dalam jumpa pers di hadapan awak media, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, kasus yang menonjol meningkat adalah pengeroyokan yang sebelumnya hanya 1 kasus menjadi 8 kasus di 2020. Demikian juga kasus pembunuhan yang sebelumnya tidak ada kasus di 2019 dan bertambah 3 kasus di 2020. Kasus asusila juga dari nol kasus menjadi 1 kasus.


Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Polres Sumbawa Barat tengah menangani kasus tindak pidana korupsi penjualan aset pemerintah daerah yang ada di Kecamatan Maluk.

“Kami menghimbau kepada awak media saat press release agar bisa bersinergi dalam melawan segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan negara maupun individu,” tandasnya.