Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR-Kartu Vaksin, Ternyata Masih Dibawah Umur -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR-Kartu Vaksin, Ternyata Masih Dibawah Umur

Friday 9 July 2021


Polda Metro Jaya Tangkap  Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR-Kartu Vaksin.


Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang beraksi melakukan pemalsuan surat baik itu hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi. Keempat tersangka ditangkap dari tiga tempat yang berbeda.


"Dari tiga TKP, ada empat orang yang diamankan. Sementara satu kini berstatus DPO (daftar pencarian orang, red)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).


Tetapi, menurut Kombes Pol Yusri, tersangka tidak bisa dihadirkan di depan wartawan karena masih di bawah umur.


"Tidak bisa dihadirkan di sini karena di bawah umur," sambung Kombes Pol Yusri.


Kombes Pol Yusri menyebut, para pelaku ini telah memalsukan surat-surat tersebut sejak beberapa bulan lalu. Hingga sekarang, ratusan orang diketahui membeli dan menggunakan surat tersebut sebagai keperluan syarat perjalanan.


Dalam aksinya para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial. Tarif murah diberikan kepada pelaku bagi para calon konsumen.


"Sejak Maret 2021 mereka beroperasi," imbuh Kombes Pol Yusri.


"Ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan, mereka sudah menjualnya surat keterangan palsu. Rata-rata digunakan untuk keperluan perjalanan jauh,” ujar Kombes Pol Yusri.


“Seperti naik pesawat, karena kan memang butuh surat PCR dan sekarang vaksin tahap pertama. Dia tidak menyadari korbannya banyak, jika ternyata positif, inilah manusia tidak bertanggungjawab," pungkas Kombes Pol Yusri. (dw/*)