Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Tiga Eks anggota DPRD dipanggil
banner
Live
Loading...

Breaking news

Konten berikut adalah iklan platform Adsterra, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Widget notif

  • Iklan Adsterra 18+ Game Hot
  • Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Tiga Eks anggota DPRD dipanggil

    Thursday, 16 September 2021

    Dok. istimewa


    Ketiga saksi itu di antaranya Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro dan Paulus Yanengga. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Mimika.



    Jakarta - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 sebagai saksi. Mereka dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua.


    Ketiga saksi itu di antaranya Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro dan Paulus Yanengga. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Mimika.


    "Hari ini (16/9) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).


    Seperti diketahui, KPK memang sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.


    "Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).


    Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. "Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya akan memeriksa saksi-saksi," sebutnya.


    Sebelumnya KPK telah memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11).

    (dw/ana)