Arteria Dahlan: Penegak hukum tidak boleh di OTT, Ahmad Sahroni: tidak ada yang kebal hukum -->

Breaking news

Live
Loading...

Arteria Dahlan: Penegak hukum tidak boleh di OTT, Ahmad Sahroni: tidak ada yang kebal hukum

Saturday 20 November 2021

Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan, dok. istimewa (20/11).


Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak setuju dengan pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai penegak hukum tidak boleh ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). 


Politikus Partai Nasdem itu menyebut tak boleh ada perlakuan khusus bagi penyelenggara negara bila tersangkut kasus hukum. 


"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap," kata Sahroni kepada Kompas TV, Jumat (19/11/2021).


Menurut dia, lembaga hukum itu memiliki metode sendiri dalam melakukan penangkapan, sehingga tak boleh ada perlakuan khusus, meskipun mereka pejabat negara. 


"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," ujarnya.


Ia menilai, sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat bila melanggar hukum. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.  


"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," kata dia. 


Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya tentang OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.


Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.


"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).


Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.


"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria. (rs/*)