Medan - Masleini Harahap, istri dari seorang polisi melaporkan suaminya yang bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut) lewat aduan masyarakat.
Wanita berusia 47 tahun itu melaporkan Aiptu ARL karena sudah tidak tahan lagi dengan sikap sang suami yang kerap berselingkuh.
Masleini menyebut, suaminya terakhir berselingkuh dengan seorang janda beranak dua. Bahkan, suaminya Aiptu ARL disebut telah menikah siri.
Masleini mengaku telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua itu sejak bulan lalu atau Oktober 2021.
Namun, bukti laporan dengan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021 itu hingga kini disebutnya tidak berjalan.
"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan. Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," kata Masleini dikutip dari Tribun Medan pada Kamis (18/11/2021).
Masleini mengungkapkan, suaminya berselingkuh bukan kali ini saja. Dalam hitungannya, Masleini menyebut suaminya sudah berselingkuh sebanyak 16 kali.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," ucap Masleini.
"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat."
Sambil berderai air mata, Masleini mengaku kehidupannya berubah setelah sang suami berselingkuh bahkan hingga menikah siri dengan seorang janda.
Masleini menyebut harta bendanya berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya berselingkuh hingga menikah siri.
"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," ucap Masleini Harahap.
Tak cukup sampai di situ, kata Masleini, bahkan harta benda lainnya berupa tanah dan emas juga habis dijual.
Karena harta bendanya habis, sampai-sampai Masleini harus bolak-balik menggadaikan surat keputusan (SKL) pengangkatannya sebagai PNS kepada pihak lain.
Dia menyebut uang dari hasil menggadai SK PNS miliknya sudah habis. Saat ini, ia hanya tinggal mencicil utang-utangnya saja.
"Bolak-balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," ucap Masleini.
Selain diselingkuhi, Masleini mengaku juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum (saat melaporkan suami)," ujarnya.
Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL menikah lagi, Masleini akhirnya memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.
"Jadi saat ini kami melaporkan soal ia nikah lagi, videonya juga ada saat ia nikah, tapi laporan kami juga tidak jalan," ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan bahwa laporan Masleini tersebut atas dugaan perselingkuhan sedang dalam proses.
"Masih dalam proses," kata Sormin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (dw/*)