Resmi Cupi Cupita menikah setelah dilamar beberapa hari lalu, mas kawin ada uang Kripto? -->

Breaking news

Live
Loading...

Resmi Cupi Cupita menikah setelah dilamar beberapa hari lalu, mas kawin ada uang Kripto?

Saturday 20 November 2021

Perlu diketahui, syarat syar'i dalam penggunaan mata uang antara lain ada wujud fisik dan memiliki nilai. Selain itu, syarat lainnya adalah diketahui jumlah secara pasti, memiliki hak milik, dan bisa diserahkan kepada pembeli, dok. istimewa (20/11).


Jakarta - Cupi Cupita resmi menikah dengan seorang pengusaha asal Bandung bernama Bintang Hari Bagus. Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran maskawin yang diberikan oleh mempelai pria salah satunya berupa uang kripto.


Sebelumnya Cupi Cupita sempat mengunggah soal mahar di akad nikahnya via Instagram. Di situ, dia menyebut dirinya tengah membicarakan soal mahar dengan Bintang dan kemudian meminta saran kepada pengikutnya di Instagram soal uang kripto.


Lewat unggahan tersebut, Cupi Cupita mengisyaratkan bahwa uang kripto akan jadi salah satu mahar pernikahannya. Benar saja, ketika pernikahan digelar pada Jumat (19/11/2021), maskawin yang diberikan Bintang Hari Bagus salah satunya adalah uang kripto senilai Rp 199 juta.


Perwakilan manajemen Cupi Cupita sendiri sebelumnya sudah memberikan penjelasan soal fatwa haram uang kripto. Pihak Cupi Cupita juga sudah melakukan konsultasi dengan sederet pemuka agama soal boleh atau tidaknya menggunakan uang kripto tersebut.


Sebagai tambahan informasi, uang kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang sudah difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia pada Kamis (11/11/2021) lalu. MUI mengemukakan alasan mengharamkan uang kripto sebagai mata uang karena dinilai mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.


"Cryptocurrency sebagai komoditas atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar'i," ungkap Ketua Fatwa MUI Asrorum Niam Soleh.


Perlu diketahui, syarat syar'i dalam penggunaan mata uang antara lain ada wujud fisik dan memiliki nilai. Selain itu, syarat lainnya adalah diketahui jumlah secara pasti, memiliki hak milik, dan bisa diserahkan kepada pembeli.


Selain mengharamkan, MUI menyatakan uang kripto sebagai komoditas atau aset digital tidak sah diperjualbelikan. Tapi MUI menyebut uang kripto sebagai komoditas atau aset dengan sejumlah syarat sah untuk diperjualbelikan.


"Cryptocurrency sebagai komoditas atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan," jelasnya.


Prosesi akad nikah Cupi Cupita dengan Bintang Hari Bagus berlangsung dengan lancar. Bintang memberikan maskawin berupa logam mulia 19 gram dan tetap menyertakan uang kripto senilai Rp 199 juta sebagai maskawinnya.


Usai akad nikah, Cupi mengatakan, acara istimewa ini hanya dihadiri oleh pihak keluarga saja.


"Cuman saudara-saudara saja," kata Cupi kepada wartawan.


Cupi Cupita mengaku senang karena akhirnya saat ini sudah memiliki pendamping hidup. Terlebih sebelum dipersunting Bintang, Cupi masih tinggal bersama orang tuanya.


"Alhamdulillah senang, terharu selama ini kan sama ayah dan ibu," ungkapnya.


Ketika ditanya soal rencana resepsi, Cupi Cupita masih belum memberikan bocoran tanggal pastinya. Yang pasti menurut dia, resepsi akan digelar di dua kota berbeda, yaitu di rumahnya di Bandung dan Jakarta.


"Resepsi insyaallah di rumah Cupi, pengin juga di Jakarta, soalnya teman-teman banyaknya di Jakarta," tuturnya.


Sementara itu, Bintang mengaku tegang saat akan melakukan ijab kabul. Tapi dirinya bersyukur acara akad nikahnya berjalan dengan lancar.


"Pasti tegang juga, alhamdulillah lancar," kata Bintang.


Cupi Cupita dan Bintang Bagus sudah melangsungkan lamaran beberapa hari lalu. Perkenalan singkat Cupi Cupita dengan Bintang Bagus akhirnya berlabuh di pernikahan.


"Mama aku sih kenalnya sudah lama, sudah dua tahunan. Kalau aku dekatnya baru empat bulanan lah. Pertama kali ketemu di Bandung waktu itu saudaranya ngenalin gitu," ungkap Cupi Cupita. (de/*)