KPK Dalam penindakan pemberantasan korupsi disebut pelaksanaannya masih biasa-biasa saja,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK Dalam penindakan pemberantasan korupsi disebut pelaksanaannya masih biasa-biasa saja,..

Friday 31 December 2021

ICW: Pemberantasan korupsi pada dua tahun terakhir makin lemah di bawah Ketua KPK Firli Bahuri, dok. istimewa (31/12).


Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyoroti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberantasan korupsi pada dua tahun terakhir makin lemah di bawah Ketua KPK Firli Bahuri.


"Dalam penindakan pemberantasan korupsi bukan tidak dilakukan, melainkan pelaksanaannya masih biasa-biasa saja," ujar Kurnia kepada GenPI.co dari Jakarta, Rabu (29/12).


Kurnia mengungkapkan gerakan KPK dalam memberantas korupsi terlihat tidak jelas melalui kontroversi dari para petingginya.


Selain itu, gebrakan dalam KPK sejauh ini tidak terlihat mengesankan, bahkan cenderung melemah.


"Praktis tidak terlihat adanya target yang jelas dan terukur, bahkan intervensi ke area prioritas juga minim dilakukan," jelasnya.


Sementara itu, Kurnia berpendapat bahwa penegakan hukum di KPK mulai terlihat adanya kepentingan lain.


Sebab, Undang-Undang (UU) untuk memperkuat KPK tidak segera terlaksana.


"Paket legislasi untuk menyokong penegak hukum juga tidak kunjung diundangkan, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan harmonisasi UU Tipikor dengan ketentuan UNCAC," ungkapnya.


Dengan demikian, Kurnia merasa negara akan terus rugi oleh ulah dari koruptor yang makin merajalela.


Menurutnya, akibat dari hal itu pemulihan kerugian keuangan negara akan makin sulit terlaksana.


Ketiadaan orientasi politik hukum anti-korupsi yang konkret tentu menjadi penghambat agenda pemberantasan korupsi ke depan. "Dengan kata lain, narasi penguatan yang kerap disampaikan oleh Pemerintah Jokowi dan DPR selama ini hanya ilusi semata," pungkasnya. (dw/*)