KPK usut kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E DKI Jakarta -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK usut kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E DKI Jakarta

Thursday 30 December 2021

Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti akan kita informasikan, dok. istimewa (30/12).


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. KPK saat ini masih menggali informasi perihal kasus tersebut.


"Itu dari penyelidik masih terus menggali informasi itu dan sampai sekarang juga belum diekspose ke pimpinan. Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti akan kita informasikan. Kita harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan, kan gitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).


Alexander mengatakan tidak ada tenggat waktu dalam penyelidikan ini. Untuk naik ke tahap penyidikan, kata Alex, perlu kecukupan alat bukti agar kasus menjadi terang benderang.


"Karena apa, di dalam surat sprinlidik itu kan disampaikan jangan waktunya, sampai ditemukan kecukupan alat bukti, jadi tidak jelas ini, kapan, tiga bulan, enam bulan atau nanti tahun depan, kita tidak tahu itu, tapi yang jelas kan di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspose naik penyidikan," kata Alex.


Alex mengatakan KPK akan menyelidiki soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan negara lain. Alex juga menyinggung soal proses penyelidikan transaksi commitment fee Formula E Jakarta.


"Ya pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain tidak pakai commitment fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," kata Alex.


"Kemudian terkait berapa jumlahnya, itu transfer kemana, itu juga pasti didalami, apakah di transfer ke pemilik E Formula, itu juga pasti ditanyakan, itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar," tambahnya.


"Apalagi E Formula kan venuenya sudah ditentukan di Ancol, bulan Juli, nah itu harus sudah ada kepastian, nanti kita lihat itu, apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain, karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," ungkap Alex.


Sebelumnya diketahui, KPK hingga kini sedang berupaya memanggil beberapa pihak yang untuk mendalami kemungkinan adanya korupsi di Formula E. Salah satunya pihak JakPro yang tentu terlibat dalam ajang mobil balap F1 tersebut.


"Saya kira siapa pun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).


Ali menegaskan KPK dalam proses penyelidikan akan mengutamakan unsur pidananya lebih dulu. Dia menyebut KPK masih mengumpulkan data serta informasi terkait dugaan perkara.


"Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," katanya.


KPK pun telah menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta. Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.


"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali. (dw/*)