Sidang lanjutan Azis Syamsuddin, Jaksa panggil sejumlah saksi Aliza Gunado hadir langsung -->

Breaking news

Live
Loading...

Sidang lanjutan Azis Syamsuddin, Jaksa panggil sejumlah saksi Aliza Gunado hadir langsung

Thursday 30 December 2021

Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar, dok. istimewa (30/12).


Jakarta - Jaksa KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam sidang mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Jaksa menghadirkan tiga orang saksi salah satunya Aliza Gunado.


"Saksi yang langsung hadir adalah Aliza Gunado. Lalu, saudara Mustafa hadir online dari Sukamiskin, Syahrial dari lapas Medan," ujar jaksa KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (30/12/2021).


Selain Aliza, jaksa menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.


Aliza Gunado diketahui disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin. Dalam dakwaan AKP Robin, Azis dan Aliza disebut memberikan uang sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.


Uang itu bertujuan agar Azis dan Aliza tidak dijadikan tersangka di kasus korupsi DAK Lampung Tengah. Aliza Gunado sendiri juga sudah pernah diperiksa oleh KPK.


Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.


Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK.


Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.


Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. (dw/*)