Laporkan 2 anak presiden Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun disebut bisa-bisa masuk golongan kadrun katanya? -->

Breaking news

Live
Loading...

Laporkan 2 anak presiden Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun disebut bisa-bisa masuk golongan kadrun katanya?

Thursday 13 January 2022

dok. istimewa/ Dosen UNJ, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Jokowi ke KPK.


Ubedilah Badrun melaporkan kedua putra Jokowi itu ke KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), (13/1).


Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), Rudi S. Kamri, bersuara lantang terkait polemik pelaporan dua anak Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pengarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK.


Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan kedua putra Jokowi itu ke KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Rudi lantas menduga laporan tersebut terkesan memaksakan karena terkait masalah politis.


"Ubedilah ini kader PKS, yang mana partai di luar pemerintah. Jadi, sangat mungkin Ubed ini ingin mengganggu Presiden Jokowi," ujar Rudi kepada GenPI.co, Rabu (12/1). 


Menurut Rudi, Ubedilah harus benar-benar bisa membuktikan keterlibatan Kaesang dan Gibran terkait dugaan korupsi tersebut. 


Sebab, jika tidak terbukti bersalah, publik akan melihat laporan ini sebagai serangan kepada Presiden Jokowi.


"Saya berharap ada bukti-bukti kuat sehingga KPK bisa menelitinya. Kalau tidak terbukti, Ubed akan dianggap sebagai kadrun yang membenci Presiden Jokowi," jelasnya.


Kendati demikian, Rudi mengaku menghormati keputusan Ubedilah dengan membuat laporan tersebut


Menurutnya, laporan itu merupakan hak semua orang, sehingga KPK harus menindaklanjuti tudingan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua putra Jokowi.


"Saya mendukung penuh KPK untuk mengusut dugaan ini, sekali pun dilaporkan oleh Ubedilah, politisi PKS. Jadi, kita lihat saja kelanjutan dari laporan tersebut," imbuhnya.  (dw/*)