Ternyata jejaknya Bupati Langkat diduga turut mengatur berbagai proyek dan terima setoran -->

Breaking news

Live
Loading...

Ternyata jejaknya Bupati Langkat diduga turut mengatur berbagai proyek dan terima setoran

Tuesday 25 January 2022

dok. istimewa/ KPK: Tim penyidik mengkonfirmasinya ketiganya, terkait dengan dugaan pengaturan berbagai proyek di Pemkab Langkat dengan adanya penyetoran sejumlah uang berupa fee untuk kemudian diserahkan pada tersangka TRP, (25/1).


Jakarta - KPK telah memeriksa para tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah Langkat yang menjerat Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). KPK mendalami keterangan para tersangka soal pengaturan berbagai proyek yang terdapat penyetoran uang untuk Terbit Rencana.


"Tim penyidik mengkonfirmasinya ketiganya, terkait dengan dugaan pengaturan berbagai proyek di Pemkab Langkat dengan adanya penyetoran sejumlah uang berupa fee untuk kemudian diserahkan pada tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).


Ali mengatakan KPK telah memeriksa tersangka Iskandar PA, Marcos Surya Abdi dan Isfi Syahfitra. Ketiganya diperiksa pada Senin kemarin (24/1).


Diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ikut diamankan dari OTT tersebut.


KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.


Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima suap.


Pemberi:


1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta


Diduga penerima:


1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat

2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana

3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor

4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor

5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor. (dw/*)