Kasus dugaan penipuan investasi bodong, Indra Kenz ditampilkan ke publik -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus dugaan penipuan investasi bodong, Indra Kenz ditampilkan ke publik

Saturday 26 March 2022

dok. istimewa/ Berambut Cepak, Indra Kenz Ditampilkan Bareskrim ke Publik, (26/3).


Jakarta - Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Dalam jumpa pers ini Indra Kenz ditampilkan ke publik.


Jumpa pers digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampak menggunakan baju tahanan.


Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribuan rupiah juga ditampilkan di atas meja. Di belakang meja tampak Indra Kenz berdiri.


Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Indra Kenz juga ditahan polisi.


Dalam jumpa pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa uang tunai di kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Barang bukti tersebut ditampilkan polisi di atas meja jelang konferensi pers.


Duit tersebut terlihat dibungkus dalam plastik. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta dan Rp 106 juta.


Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Indra Kenz dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dw/*)