Supir Truk sesalkan mobil polisi kawal konvoi Pajero Sport terobos kemacetan, Walah,.... -->

Breaking news

Live
Loading...

Supir Truk sesalkan mobil polisi kawal konvoi Pajero Sport terobos kemacetan, Walah,....

Thursday 23 June 2022

dok. istimewa/ Sopir tersebut menyesalkan rombongan pajero yang harus dibukakan jalan padahal kondisi macet dan mobil lain tengah mengantre, (23/6).


Jakarta - Sebuah konvoi rombongan mobil Pajero Sport viral di media sosial. Pasalnya rombongan yang dikawal mobil polisi tersebut menerobos jalanan yang macet dengan kawalan mobil polisi.


Hal ini yang kemudian membuat seorang sopir truk sekaligus perekam terdengar marah-marah.


Sopir tersebut menyesalkan rombongan pajero yang harus dibukakan jalan padahal kondisi macet dan mobil lain tengah mengantre.


Keluhan Sopir Tuai Dukungan

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id, terdengar kekesalan seorang sopir truk yang terjabak kemacetan.

Dia merekam kondisi jalanan di mana ada suara sirine terdengar. Setelah sebuah mobil polisi melintas, satu per satu rombongan mobil Pajero Sport menerobos kemacetan.

Sementara mobil dari arah berlawanan malah minggir dan memberi jalan pada rombongan Pajero karena dikawal oleh polisi yang membunyikan sirine dan strobo.

"Wis alah Pak Pak, macet-macet kok nerobos ae Pak, mentang-mentang wong sugih (mentang-mentang orang kaya) nyerobot-nyerobot," ungkap sang sopir.

"Kene wong sing nggak kablek meneng ae (sini orang yang enggak punya diam aja), mentang-menag sugih ngono, wis ruh nek wong sugih dalanmu dewe, macet nggawe wong akeh (mentang-mentang kaya jadi gitu, udah tau kalau kaya, jadi jalan punyamu sendiri, macetnya punya orang banyak)," tambahnya.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Jadi emang begini ya kerja polisi," komentar warganet.

"Sering nih nemuin macem ini dikawal," imbuh warganet.

"Gini amat Pajero olahraga, perasaan Pajero Ori kaga gini amat," tambah lainnya.

"Eh mereka itu kendaraan prioritas tau di dalamnya ada pasien gawat darurat," sindir warganet.

"Sabar pak, yang banyak cuan emang dikawal," tulis warganet di kolom komentar.


Aturan Pawai Pakai Pengawalan

Melansir dari laman resmi polri.go.id, memang ada ketentuan tersendiri dalam pengawalan polisi di jalan. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993.


Dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

Ambulans yang mengangkut orang sakit

Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara

Iring-iringan pengantar jenazah

Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat

Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.


Dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan tindakan:


Memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakai jalan tertentu

Memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus

* Mempercepat arus lalu lintas

* Memperlambat arus lalu lintas

* Mengubah arah arus lalu lintas

(dw/*)