Jaksa minta perkara Ferdy Sambo dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi

Breaking news

Live
Loading...

Jaksa minta perkara Ferdy Sambo dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi

Thursday 20 October 2022

dok. istimewa/ Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Jaksa meminta sidang perkara kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi., (20/10).


Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo pergi usai mendengar tanggapan jaksa atas eksepsinya.


Pantauan di lokasi, Kamis (20/10/2022), terlihat Ferdy Sambo meninggalkan Pengadilan Negeri Jaksel pukul 11.23 WIB. Ferdy Sambo terlihat dibawa pergi dengan mobil tahanan.


Terlihat Ferdy Sambo kembali mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol. Ferdy Sambo terlihat dikawal sejumlah polisi.


Sementara, Putri Candrawathi sudah lebih dulu meninggalkan PN Jaksel. Persidangan telah dilanjutkan dengan terdakwa Ku'at Maruf.


Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Jaksa meminta sidang perkara kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.


"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membacakan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10).


"Oleh karena, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," lanjutnya.


Jaksa juga meminta perkara Ferdy Sambo dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Menurut jaksa, surat dakwaan Ferdy Sambo telah cermat dan sesuai aturan hukum."Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy tetap dilanjutkan," ucapnya. (dw/*)