Diskominfo Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi PPID Kota Probolinggo -->

Breaking news

Live
Loading...

Diskominfo Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi PPID Kota Probolinggo

KAPERWIL MEDIA INVESTIGASI JATIM
Thursday 3 November 2022

Dok. Nanang


Probolinggo - Dalam rangka pelaksanaan PPID Awards 2022 Kota Probolinggo, Diskominfo mengundang seluruh satuan kerja atau PPID Pembantu yaitu dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan 10 SMP Negeri, dengan total 80 peserta. Tahapannya diawali Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (1/11).


Pujo Agung Satrio, selaku Kepala Diskominfo setempat menjelaskan tujuan digelar bimtek monev ini untuk memetakan penerapan UU keterbukaan informasi publik pada pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu yang telah dilaksanaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.


“Juga untuk menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik oleh pemerintah dan mendapatkan bahan bagi pengembangan penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Probolinggo secara sistemati,” jelas Pujo dalam laporannya.


Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan, pelaksanaan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi  Publik tahun 2022 diselenggarakan dengan mengadaptasi perkembangan teknologi informasi, didukung dengan data dan sesuai dengan keadaan sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pendapat atau pandangan pribadi.


“Seluruh hasil kegiatan monev dapat dipertanggung jawabkan pada setiap tahapan prosesnya, dilaksanakan secara transparan dan terbuka sehingga pengawasan masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Monitoring dan evaluasi badan publik dilakukan secara berkala dan terus menerus,” harap Sekda Ninik.


Sekda Ninik juga mengungkapkan bahwa Bimtek Monev Keterbukaan Informasi ini perlu dilaksanakan agar penyelenggara pemerintahan mengetahui dan memahami peraturan dalam melaksanakan layanan informasi publik yang benar sesuai regulasi yang ditetapkan. Sebagai tindak lanjut tata kelola layanan informasi publik di daerah, dengan mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021.


“Mudah-mudahan bimtek monev ini dapat memberikan pencerahan kepada para pengurus PPID  Pembantu Kota Probolinggo dalam memahami serta mengetahui tata cara maupun proses pelaksanaan pelayanan informasi kepada masyarakat. Pemkot Probolinggo berupaya untuk  terus mengedepankan semangat transparansi dan mengelola informasi yang dikemas dengan baik, efisien, dan dapat diakses  dengan mudah oleh masyarakat menjadi hal yang penting,” tuturnya.


Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Diskominfo sendiri yaitu Surya Darmawati, Pranata Humas Madya yang menjelaskan tentang PPID Awards 2022, pendistribusian SAQ (Self Assessment Questionnaire) dan tata cara pengisiannya. 


Reporter  : Nanang.