Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades Diminta Untuk Berhati-hati dan Transparan -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kades Diminta Untuk Berhati-hati dan Transparan

Monday 7 November 2022

dok. istimewa/ APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa, (7/11).


Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa. Ia menegaskan Dana Desa yang nominalnya semakin besar mesti digunakan semaksimal mungkin.


Pada acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri kepala desa se-Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, Puteri mengulas selama sewindu pelaksanaan Undang-Undang Desa, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 lalu, alokasi Dana Desa masih di kisaran Rp20 triliun. Tahun ini, melonjak hingga lebih dari 3 (tiga) kali lipat menjadi sekitar Rp 70 triliun.


"Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa. Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, bapak/ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum," ujar Puteri dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).


Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa yang hadir dalam acara menyatakan BPK bertugas mengawal harga dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024.


"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan," urai Dori.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa. Ini tercermin dari realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp 264,55 miliar.


"Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak bapak/ibu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa," ungkap Dani. (dw/*)