Tersangka Kasus Gagal Ginjal Resmi Jadi DPO -->

Breaking news

Live
Loading...

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Resmi Jadi DPO

Saturday 26 November 2022

dok. istimewa (26/11) Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.


Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri hingga kini belum menemukan keberadaan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E terkait kasus gagal ginjal akut. Kini, E resmi dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).


E merupakan salah satu tersangka kasus ini. Pipit menyebut E juga sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri. "Pencekalan sudah," ujarnya.


Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera berinisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.


"Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa, kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11).


Pipit menuturkan pihaknya juga tengah mempersiapkan pencekalan terhadap E. Dia menyebut semuanya sedang dalam proses.


"(Cekal) sedang proses ya. Ya kan kita harus urus administrasi. Pencekalan kan tidak bisa dilakukan tiba-tiba mencekal," ujarnya. (dw/*)