dok. istimewa (11/12) Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, IDI, kemarin kan sudah kita periksa, kita tunggu dulu. Apa kesimpulan dari pemeriksaan dokter IDI itu, apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa atau tidak,...
Jakarta - KPK hingga kini belum memeriksa ataupun menahan tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dokter maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, IDI, kemarin kan sudah kita periksa, kita tunggu dulu. Apa kesimpulan dari pemeriksaan dokter IDI itu, apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa atau tidak. Karena kemarin waktu KPK ke sana memeriksa yang bersangkutan di kediamannya, kita BAP, kita tanyakan apakah saudara dalam kondisi sehat, 'Saya sedang sakit', berhenti di situ pemeriksaannya. Karena sakit, silakan dokter memeriksa, kan begitu kemarin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).
Alex mengatakan pihaknya belum tahu kapan akan menahan ataupun memeriksa kembali Lukas. Dia menyebut keputusan penahanan ataupun pemeriksaan itu bergantung pada hasil kesimpulan IDI.
"Sekarang kita tunggu kesimpulan akhir dari IDI itu apa, apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa sebagai tersangka atau bahkan apakah bisa dilakukan penahanan atau perlu dilakukan perawatan," ujarnya.
Dia mengatakan KPK tetap memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia mengatakan kesembuhan Lukas juga menjadi pertimbangan KPK untuk melakukan pemeriksaan maupun penahanan tersebut.
"Kalau sakit, ya kita akan tawarkan, kan kita harus dirawat dulu, kesembuhan dulu sakitnya, baru kita periksa," ujar Alex.
Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe sebelumnya memang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Akan tetapi dia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
Setelah itu, Ketua KPK beserta tim penyidik independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Pihak KPK 'jemput bola' guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe. (dw/*)