dok. istimewa (4/2) Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus bisa menertibkan wilayah konservasi. Jika pembebasan lahan hutan tersebut mengarah pada perluasan, kemudian fungsinya beralih dari kawasan hutan menjadi wilayah pertambangan, maka KLHK harus bertanggung jawab dan memiliki kajian yang mendalam terhadap hal tersebut.
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pelepasan lahan hutan di Desa Kota Niur, Provinsi Bengkulu tidak mengarah pada upaya perlindungan masyarakat yang sudah tinggal secara turun temurun. Sebab banyak kawasan perkebunan sawit dan pertambangan berada di kawasan hutan.
“Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus bisa menertibkan wilayah konservasi. Jika pembebasan lahan hutan tersebut mengarah pada perluasan, kemudian fungsinya beralih dari kawasan hutan menjadi wilayah pertambangan, maka KLHK harus bertanggung jawab dan memiliki kajian yang mendalam terhadap hal tersebut,” tutur Dedi saat kunjungi Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (02/02/2023).
Lanjutnya, politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bengkulu dapat membantu memberikan solusi. Pelepasan Hutan Buru nantinya dapat dikelola menjadi hak masyarakat. Melihat sejauh ini Hutan Buru sudah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.
“Ketika negara tampil, misalnya, pemasukan kawasan Hutan Buru ini uangnya masuk ke kas negara lewat KLHK. Kemudian uangnya ke mana? Ingin saya, uangnya balik lagi ke sini. Untuk apa? Supporting masyarakat bertani, supporting masyarakat bercocok tanam, supporting masyarakat mengelola hutan produksi, serta supporting masyarakat untuk infrastruktur, harusnya, kan, gitu,” tuntasnya.
Namun dalam pelaksanaanya, Dedi menambahkan agar proses pelepasan Hutan Buru dilakukan secara transparan, adil dan sesuai aturan. “Penyelesaian yang tidak sesuai tujuan dan aturan, akan menimbulkan konflik. Apalagi, jika proses tersebut ditunggangi oleh kepentingan ekonomi dan tidak memperhatikan asas kelestarian hutan, serta lingkungan hidup,” tegasnya.
Ke depan, ia bersama Anggota Komisi IV lainnya segera mengadakan rapat kerja di Senayan. Tujuannya, segera mempercepat proses pelepasan tanah dan pelepasan kawasan hutan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat.
"Ke depannya kami akan mengadakan rapat kerja dengan KLHK. Saya harap program pelepasan lahan ini bisa masuk ke dalam program prioritas. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi konflik dan ketidakadilan," tutupnya. (dw/*)