Hari pertama lebaran, sebanyak 144 pengunjung di rutan KPK lakukan kunjungan tatap muka terbatas -->

Breaking news

Live
Loading...

Hari pertama lebaran, sebanyak 144 pengunjung di rutan KPK lakukan kunjungan tatap muka terbatas

Sunday 23 April 2023

dok. istimewa (23/4) Sebanyak 144 pengunjung melakukan kunjungan tatap muka terbatas kepada tahanan KPK di Rutan KPK Cabang K4, Jakarta Selatan pada hari pertama Idul Fitri 1444 Hijriah.


Jakarta - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Fauzi mengatakan, sebanyak 144 pengunjung melakukan kunjungan tatap muka terbatas kepada tahanan KPK di Rutan KPK Cabang K4, Jakarta Selatan pada hari pertama Idul Fitri 1444 Hijriah.


"Kunjungan offline atau tatap muka terbatas, jumlah pengunjung 144 orang. Laki-laki 51 orang, perempuan 93 orang," kata Fauzi dihubungi di Jakarta, Sabtu.


Adapun tahanan KPK yang dibesuk secara tatap muka, rinci Fauzi, adalah sebanyak 48 orang. Selain itu, sebanyak 8 orang tahanan KPK melakukan kunjungan secara virtual.


"Tahanan yang dikunjungi offline 48 orang. Tahanan yang dikunjungi online 8 orang," rinci Fauzi.

 

Pengunjung tersebut merupakan anggota keluarga dari tahanan KPK. Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarganya.


KPK memberi kesempatan untuk anggota keluarga melakukan kunjungan tatap muka selama dua hari, yakni pada hari pertama dan kedua Lebaran 2023.


"Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari, dari tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).


Sementara untuk tahanan KPK yang tidak bisa menerima kunjungan tatap muka, mereka bisa melakukan kunjungan secara virtual.


"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," kata Ali.

 

Selain melakukan kunjungan, anggota keluarga tahanan juga bisa menitipkan barang khusus berupa makanan, mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB.


Lebih jauh Ali mengatakan, pengunjung yang diperbolehkan membesuk adalah keluarga inti tahanan. Sementara itu, setiap tahanan hanya dapat menerima paling banyak 3 orang pengunjung.

 

"Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," kata Ali. (dw/*)