Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Breaking news

Live
Loading...

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Wednesday, 5 November 2025

Dok. istimewa (5/11/2025) Abdul Wahid ditampilkan di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB bersama dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.


Dilansir dari ANTARA di Gedung (5/11), Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


Abdul Wahid ditampilkan di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB bersama dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Gubernur Riau Abdul Wahid telah muncul di Gedung Merah Putih KPK dengan memakai rompi warna oranye dan tangan diborgol pada pukul 13.46 WIB.


Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).


OTT tersebut merupakan yang keenam dilakukan KPK pada tahun 2025. (dw/*)