Baru Mendarat Di Bandara WN Inggris Buronan Interpol Di Tanggkap Petugas Imigrasi -->

Menu Atas

 NEWS INTERNASIONAL 

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Baru Mendarat Di Bandara WN Inggris Buronan Interpol Di Tanggkap Petugas Imigrasi

Saturday, 28 March 2026

Dok. ist (28/3/2026) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna : Buron kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia. 


Badung - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap seorang buron Interpol berinisial SL (45). Warga negara (WN) Inggris itu ditangkap sesaat setelah mendarat di Bali.


"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dilansir Antara, Sabtu (28/3).


Petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencegat buron berinisial SL itu setelah mendarat dari Singapura. SL diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.


Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta kepada penegak hukum seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.


Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. SL diduga mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Interpol," imbuhnya, dilansir dari Detikcom.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi jajarannya dan menekankan integritas pengawasan di pintu masuk Bali harus terus ditingkatkan.


"Keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara," kata Felucia.


Ia memastikan buron kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia. Setelah berhasil diciduk di area kedatangan internasional, Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buron internasional.


Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara. (**)

https://www.profitablecpmratenetwork.com/r0mu7nxvfi?key=f84abdc562c56f778cca38a75f1cfbfb