
Dok. ist (1/4/2026) Pemeriksaan terhadap Kajari Karo dan Kasi Pidsus disebut terkait masalah kode etik.
Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk, juga Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) terkait masalah kode etik, dilansir dari Kumparan.
Rizaldi menyebutkan, pemeriksaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang dialami oleh videografer Amsal Christy Sitepu yang telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan terkait dakwaan markup anggaran pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo.
“Sudah diperiksa. Diklarifikasi, tapi bukan masalah dalam penanganan perkara (Amsal Sitepu) gitu,” kata Rizaldi saat dihubungi, Rabu (1/4).
Rizaldi menuturkan, pemeriksaan terhadap Kajari Karo dan Kasi Pidsus terkait masalah kode etik. Namun, ia belum membeberkan permasalahan pelanggaran kode etik tersebut secara rinci.
Ia menegaskan, pemanggilan tersebut bukan karena dugaan intimidasi jaksa terhadap Amsal Sitepu.
“Enggak ada (persoalan tentang intimidasi jaksa terhadap Amsal Sitepu). Dia klarifikasi dalam masalah kode etik. Tapi bukan dalam perkara Amsal ini. Ini masih sifatnya rahasia, belum bisa dibuka di media. Tapi memang dilakukan klarifikasi dengan Kasi Pidsus dan tim jaksanya,” pungkas Rizaldi. (**)