Disebut Ada 6 Santriwati Korban Pelecehan Oknum Kiai, Pimpinan Yakuza Maneges Sebut -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Disebut Ada 6 Santriwati Korban Pelecehan Oknum Kiai, Pimpinan Yakuza Maneges Sebut

Wednesday, 27 May 2026

Dok. ist (27/5/2026) Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman. 


Jakarta - Jajaran Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.


"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu (27/5), dilansir dari Detikcom.


Riki menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga hari ini, tercatat ada 6 korban yang melaporkan dari berbagai wilayah di Pantura termasuk Semarang.


Menurutnya, kasus tersebut awalnya sulit terungkap lantaran para korban merasa takut dan diduga mendapat intimidasi sehingga enggan melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya sejumlah korban mulai berani memberikan keterangan.


"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," katanya.


Polisi menyebut sementara ini telah ada sejumlah korban dan saksi yang diperiksa. Bahkan beberapa mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan hingga Semarang turut datang memberikan keterangan.


"Kurang lebih tadi saya hitung ada enam saksi korban," ungkapnya.


Kapolres menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku tidak hanya verbal, namun juga fisik. Berdasarkan keterangan para korban, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan modus meminta santri memijat dirinya, lalu melakukan tindakan asusila saat berada di ruangan tertutup.


Polisi juga mendalami informasi yang sempat viral di Kabupaten Pekalongan, yakni adanya korban yang diduga sempat hamil hingga melahirkan anak hasil hubungan dengan pelaku. Namun hingga kini korban tersebut disebut masih belum bersedia memberikan keterangan resmi.


"Yang itu, kita masih dalami. Sampai saat ini memang belum ada laporan dari pihak korban yang hamil dan melahirkan," kata Riki.


Selain itu, polisi turut menelusuri informasi lain terkait dugaan adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren tersebut. Meski demikian, fokus penyidikan saat ini masih pada perkara kekerasan seksual.


Untuk mendukung proses penyidikan, Polres Pekalongan Kota telah membuka posko pengaduan, menyiapkan safe house bagi korban dan saksi, serta menggandeng psikolog, psikiater, Dinas Sosial, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


"Kami akan menjamin perlindungan bagi korban dan saksi. Kami juga siapkan safe house apabila mereka merasa terancam," tegas Riki.


Sementara itu, Gus Thuba Topo Broto Maneges, Pimpinan Organisasi Yakuza Maneges, juga melakukan klarifikasi ke pihak pondok, pada Rabu pagi (27/5), sebelum pelaku dievakuasi dan diamankan polisi. Pihaknya mengaku menerima banyak aduan dari keluarga korban maupun mantan santri terkait dugaan pelecehan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.


"Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang," ujarnya.


"Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman. Modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan santri dengan dalih kepatuhan terhadap kiai atau ustaz," ungkapnya.


Hal senada diungkapkan kuasa hukum para korbannya. Saat ditemui di Mapolres Pekalongan Kota, Ahmad Fauzi, salah satu kuasa hukum korban, mengungkapkan ada 6 enam mantan santri yang telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Para korban mengaku mendapatkan bentuk kekerasan seksual fisik maupun verbal.


"Ada fisik, ada verbal," katanya singkat.


"Yang hari ini melaporkan dan memberikan keterangan di Polres rata-rata mantan santri," jelasnya.


Dari enam korban tersebut, usia termuda saat ini disebut 17 tahun, sementara korban tertua berusia di atas 30 tahun. Namun, sebagian besar peristiwa diduga terjadi ketika korban masih di bawah umur.


"Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," ungkap Ahmad Fauzi.


Dari pengakuan para korban, menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni mulai tahun 2008 hingga 2025.


"Kalau kejadian sejak tahun 2008 sampai tahun 2025. Di tahun 2008 itu ada korban yang masih berumur 14 tahun," tambahnya.


Terkait alasan para korban selama ini enggan berbicara atau melapor, Ahmad Fauzi menilai tekanan psikologis menjadi faktor utama.


"Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ujarnya. (**)