
Dok. Ist (5/5/2026) Hanny Kristianto: Alasan yang pertama saya cabut sertifikatnya adalah, saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya sampai hari ini KTP-nya masih Katolik.
Jakarta - Sertifikat mualaf milik Richard Lee dicabut. Pendakwah Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia angkat bicara terkait pencabutan sertifikat tersebut.
"Alasan yang pertama saya cabut sertifikatnya adalah, saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya sampai hari ini KTP-nya masih Katolik," kata Hanny Kristianto dalam wawancara daring, Minggu (4/5) dilansirdetikHot.
Menurutnya, sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif penting, seperti untuk perubahan data kependudukan hingga pengurusan jenazah. Jika tidak digunakan, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Karena, seseorang mualaf ketika meninggal itu banyak yang dimakamkan bukan dengan cara-cara Islam. Kenapa ada sertifikat, segera diubah. Jangan merepotkan orang yang masih hidup ketika sudah meninggal," ungkapnya.
Selain itu, Hanny juga menyinggung potensi penggunaan sertifikat tersebut dalam perkara hukum Richard Lee melawan Doktif. Ia mengaku tidak ingin dokumen itu dijadikan alat dalam konflik hukum antar pihak.
"Yang kedua, saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan, 'Ya ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'," katanya.
Hanny menyebut, jika hal tersebut terjadi, dirinya sebagai pihak yang mengeluarkan sertifikat bisa ikut terseret dalam proses hukum.
Ia menegaskan, sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif, seperti untuk menikah, mengganti kolom agama di KTP, serta pengurusan surat kematian.
"Sertifikat ini kan cuma gunanya administratif. Menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian," jelasnya.
Lebih lanjut, Hanny juga menyoroti sejumlah pernyataan dan aktivitas Richard Lee yang menurutnya menjadi pertimbangan tambahan dalam pencabutan tersebut.
"Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus.' Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," ucapnya.
Meski begitu, Hanny menegaskan pencabutan sertifikat tersebut tidak serta-merta mencabut status keislaman seseorang.
"Akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf, terus tidak mengakui dia muslim, padahal nggak. Karena saya mengeluarkan sertifikat," pungkasnya.
Richard Lee Buka Suara :
Saat ini Richard Lee masih mendekam di tahanan atas laporan Doktif. Dalam Instagram miliknya, Richard Lee, menghargai keputusan yang diambil pengurus Mualaf Centre Indonesia.
"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulisnya dalam Instagram.
Richard Lee mengaku bakal tetap fokus untuk menjalani kehidupannya saat ini.
"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak. By Admin," jelasnya. (**)