Kejari Surabaya Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jargas PGN -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Kejari Surabaya Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jargas PGN

Akang Edane
Monday, 31 August 2026

Dok. ist (31/8/2026) Penyidik Pidsus Kejari Surabaya masih menelusuri peran masing-masing pihak. Pun dengan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek jargas.


Jakarta - Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa belasan orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN Region III Surabaya. Pemeriksaan itu untuk kumpulkan alat bukti, dilansir dari Detikcom (31/8/2026).


Kasi Intelijen Kejari Surabaya Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan 15 orang dari pihak terkait proyek tersebut telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek jargas tersebut.


"Sekitar 15 pihak terkait kasus ini masih kita periksa ," kata Yogi, Minggu (30/8/2026).


Ia menjelaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga kini, tim dari Pidsus Kejari Surabaya disebut masih mengumpulkan keterangan, dokumen, serta data yang dibutuhkan untuk membuat terang dugaan perkara.


"Sejumlah pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih running (berjalan) terus, karena melibatkan pihak-pihak dari pusat, membutuhkan waktu dalam prosesnya," ujar dia.


Yogi menyatakan tim Penyidik Pidsus Kejari Surabaya masih menelusuri peran masing-masing pihak. Pun dengan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek jargas.


Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti hingga dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.


"Masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Nanti kami sampaikan perkembangannya," imbuh dia.


Yogi menegaskan rangkaian penyelidikan tersebut akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan apakah perkara tersebut mempunyai dasar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan diperiksa 15 pihak terkait, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jargas PT PGN tersebut kini masih terus bergulir.


Meski begitu, Yogi belum membeberkan secara detail terkait materi pemeriksaan maupun dugaan bentuk penyimpangan yang sedang didalami.


"Intinya perkara ini masih dalam pendalaman penyidik yang nantinya bisa dikatakan layak atau tidak untuk dinaikkan ke penyidikan," tutup dia. (***)