Pembangunan Saluran Drainase Di Jalan Musi Sukodono Dinilai Abaikan Keselamatan -->

Menu Atas

✕

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

Line News
Loading...

Pembangunan Saluran Drainase Di Jalan Musi Sukodono Dinilai Abaikan Keselamatan

Nurhadi
Monday, 28 September 2026


Dok. (28/9/2026) Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp 193.156.999,00 tersebut dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Lumajang - Pembangunan Saluran Drainase di Jalan Musi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menuai protes keras dari warga setempat. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp 193.156.999,00 tersebut dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta diduga menyalahi spesifikasi teknis konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, 
galian tanah memanjang di bahu jalan dibiarkan terbuka tanpa adanya barikade pengaman yang kokoh. Garis pembatas (safety line) yang terpasang tampak putus, kendur, dan tergeletak di dalam galian, sehingga tidak berfungsi sebagai peringatan visual.

Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terlebih jalur Jalan Musi merupakan kawasan padat aktivitas karena dekat dengan lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan mulai dari MTs, MA, hingga universitas yang melibatkan ribuan pelajar setiap harinya.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa galian tersebut sudah dibiarkan terbuka selama kurang lebih satu minggu hingga 10 hari terakhir tanpa ada penutupan.
"Jalur ini kalau pagi sangat padat aktivitas warga dan anak sekolah. Apalagi kalau malam hari, pihak kontraktor tidak menyediakan lampu peringatan sama sekali. Akibatnya, dilaporkan sudah ada beberapa pengendara yang sempat terjatuh terperosok ke dalam lubang galian," ujar salah satu warga saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sorotan Spesifikasi Teknis dan Respons Direktur Kontraktor, tak hanya masalah keselamatan lalu lintas, indikasi pelanggaran teknis juga ditemukan di lapangan. Pekerjaan pemasangan papan cetakan beton (begisting) terpantau sudah mulai terpasang, padahal tanah dasar galian diduga kuat belum melalui proses pemadatan mesin (stamper). Secara teknis, kelalaian pemadatan ini berisiko menyebabkan struktur drainase mudah retak, ambles, dan mengalami penurunan di masa mendatang.

Saat awak media melakukan konfirmasi mengenai temuan lapangan tersebut kepada pihak pelaksana proyek pada Kamis (26/9), Direktur CV. ZIDNI JAYA selaku kontraktor pelaksana menyatakan bahwa dirinya menyerahkan urusan teknis tersebut kepada tim di lapangan.

"Saya pasrahkan ke bagian lapangan," tulis Direktur CV tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, setelah memberikan pernyataan tersebut, pihak direktur langsung meminta nomor rekening dari awak media yang bersangkutan tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan permintaan rekening tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kabupaten Lumajang dan pihak konsultan pengawas, CV. DWI RAKSA ENGINEERING, untuk segera menindak tegas terhadap CV yang nakal. Bersambung,. (nr/tim)