Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Stafsus Mantan Menag Yaqut Sebut Yakin Uang Sudah Diterima Nusron Wahid -->

Menu Atas

✕

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

Line News
Loading...

Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Stafsus Mantan Menag Yaqut Sebut Yakin Uang Sudah Diterima Nusron Wahid

Akang Edane
Friday, 25 September 2026

Dok. ist (25/9/2026) Hal itu disampaikan Gus Alex saat jeda persidangan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Jakarta  - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang juga eks Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, meyakini ada uang sebesar US$1 juta untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang telah diterima oleh Nusron Wahid, dilansir dari tirto.id (25/9/2026).


Hal itu disampaikan Gus Alex saat jeda persidangan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).


"Khusus pansus itu US$1 juta, dikasih lewat Zainal Abidin," kata Gus Alex kepada awak media.


Lebih lanjut, Gus Alex mengatakan Zaenal Abidin merupakan teman dari Nusron Wahid.


“Saya yakin sampai Nusron, lewatnya Zainal Abidin," tandasnya.


Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI.


Untuk mengonfirmasi pernyataan Gus Alex tersebut, sejak Kamis malam, Tirto sudah berupaya menghubungi Nusron Wahid untuk berupaya mendapatkan tanggapannya. (**)