Bangli Prancis Dibongkar Satpol PP -->

Breaking news

Live
Loading...

Bangli Prancis Dibongkar Satpol PP

Thursday 21 December 2017

Tangerang (Ml)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bongkar 3 Bangunan Liar (20/12) yang diduga merupakan tempat prostitusi di bantaran kali Prancis tepatnya di Jalan Raya Kali Prancis Rt 04/08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda Kota Tangerang, Selain digunakan untuk bisnis esek-esek, bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dari PT. Angkasa Pura II selaku pemilik lahan.
Bangli Prancis Dibongkar Satpol PP.

Dalam penertiban, 276 personil  yang merupakan petugas gabungan dikerahkan. Mereka (petugas gabungan.red) terdiri dari, Satpol PP Kota Tangerang 150 personil, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Benda  35 personil, Koramil 02 Batuceper 25 personil, petugas Kecamatan dan Kelurahan Benda 24 orang, Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kota Tangerang 18 orang, PLN Kota Tangerang 3 orang dan PT. Angkasa Pura II 11 orang.

BACA JUGA: Bandara Soetta Tangerang 94 Penerbangan Dibatalkan

"Selain 276 petugas gabungan, kita juga datangkan 2 alat beko yang digunakan untuk merubuhkan bangunan-bangunan liar yang ada di lokasi ini (bantaran Kali Perancis.red). Dalam penertiban tidak adanya penolakan atau perlawanan dari pemilik bangunan. Bahkan, pemilik  bangunan mengakui kesalahannya dan sudah membongkar dan merapihkan barang-barang pribadinya," ujar Kaonang saat ditemui dilokasi penertiban.

Kaonang menambahkan, usai pembongkaran bangunan pihak Angkasa Pura II melakukan pemagaran dengan menggunakan tembok beton di lokasi tersebut. Hal itu kata Kaonang, bertujuan agar lahan kosong tersebut tidak dapat didirikan bangunan liar kembali.

BACA JUGA: DPRD dan Kadis DPMDes Bima Hadiri Pembukaan MTQ Desa

"Penertiban dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum dan surat permohonan penertiban terhadap bangunan liar tidak berizin yang menempati lahan tanah PT. Angkasa Pura II, yang dimana lahan tanah tersebut terdapat beberapa bangunan semi permanen sebanyak 13 unit bangunan," tutup Kaonang.

(mi/red/gm*)