Oknum PNS Dinas PU Belasan Tahun Diduga Menggunakan Ijasah Milik Temannya -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum PNS Dinas PU Belasan Tahun Diduga Menggunakan Ijasah Milik Temannya

Tuesday 2 January 2018

Lamtim (MI)- Belasan tahun lamanya, oknum PNS ini, yang ditempatkan di Dinas PU. UPTD Kecamatan Sekampung menggunakan ijazah milik temannya. Oknum PNS dengan inisial KS ini, menggunkan ijazah milik temannya inisial WG, yang digunakan KS, ijazah SDN 1 Sidomulyo yang dikeluarkan tahun ajar 18 Nopember 1976 (02/01/2018).

Dokumen milik teman.

Keterangan ini diperkuat dengan pengakuan beberapa warga setempat Desa Sidomulya Kecamatan Sekampung Bedeng 54, tidak ada yang memanggil ataupun menyebut nama oknum tersebut dengan panggilan WG, yang warga setempat ketahui dia namanya KS?, ditanyai lebih jauh awak media warga yang tidak mau identitasnya dipublikasikan ini menerangkan, "tidak kenal dan tidak tau sama sekali yang namanya WG  yang kerja di PU mas, yang kerja di PU itu namanya KS", jelas beberapa warga setempat.

Begitu pula sahabat dekatnya KS yang namanya enggan dipublikasikan' dan siap memberikan keterangan baik secara hukum ataupun secara komentar mengatakan "bahwa benar KS itu menggunakan ijazah WG".

Saat awak media investigasi konfirmasi ke rumah KS terkait ijazah yang dipergunakannya itu milik WG. KS benar mengakuinya atas dasar diperintah (Almarhum) Tukiran Kepala Sekolah milih, KS langsung menceritakan kejadian tempo dulu  "diwaktu dulu ijazah yang tertinggal ada 3 ijazah saya disuruh pak Tukiran mengambil ijazah WG karena WG waktu itu ijazahnya tidak di ambil WG pergi alias pindah akhirnya saya menggunakan ijazah itu" kata KS.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Preman Pemalak Supir Mobil Fuso

Dan yang dibuat aneh, ada tambahan dari KS, katanya "permasalahan ini sudah diselesaikan toh mas, sudah tidak ada masalah, waktu itu pernah di selesaikan sama pak Heri yang di PWI sekarang sudah menjadi dewan dan pak Ismato Kanit di Sekampung, saya tidak keluar uang tetapi cukuplah", ujar WG alias KS.

Keterangan hukumonline terkait mempergunkan ijazah milik teman buat melamar pekerjaan ranah hukumnya dan ini sudah dipublikasikan hukumonline dengan judul artikel: Melamar Pekerjaan dengan Memakai Ijazah Orang Lain

(MI/indra)