KPK,Barang Rampasan di Lelang Rp17 Miliar Masuk Kas Negara -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK,Barang Rampasan di Lelang Rp17 Miliar Masuk Kas Negara

Saturday 28 July 2018

Jakarta, (MI)- Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaksanakan Lelang Barang Rampasan Dengan Perantaraan Pejabat Lelang KPKNL Jakarta III, Rabu (25/7), bertempat di Gedung Merah Puti, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan.

Sebanyak 53 peserta lelang hadir satu jam sebelum acara dimulai dan memenuhi kursi-kursi yang telah disediakan, lengkap dengan papan kuning bertuliskan nomor peserta dalam genggaman para peserta. Lelang barang rampasan yang diadakan KPK kali ini pun diikuti dengan beragam latar belakang para peserta, mulai dari wartawan fotografi, pegawai negeri, hingga pengusaha yang sudah malang melintang selama bertahun-tahun kala KPK melakukan kegiatan lelang.

Dari data hasil lelang yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada 89 setoran uang jaminan yang diterima oleh DJKN sampai batas waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya (24 Juli 2018, pukul 23:30). Jika dilihat dari jumlah peserta lelang, artinya ada beberapa peserta yang mengikuti lelang lebih dari satu barang.

Pelaksanaan lelang barang rampasan yang semula menjadwalkan 23 lot aset koruptor, pada hari ini menjadi 21 lot karena dokumen Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) belum dapat diterbitkan hingga pelaksanaan lelang berlangsung.

Sebanyak 14 lot laku terjual, sedangkan sisanya disimpan kembali untuk dilakukan lelang ulang atau jika ada instansi yang meminta aset tersebut maka akan diberikan penyerahan PSP (Pengalihan Status Penggunaan) bagi kementerian terkait atau hibah barang rampasan bagi pemerintah provinsi (pemprov) yang meminta.

Ada yang unik pada lelang barang rampasan kali ini, para peserta lelang tidak begitu antusias pada lot-lot awal yang ditawarkan. Namun begitu layar besar menampilkan lot 20 berupa kain kiswah, lalu pemandu lelang menyebutkan nilai limit “Rp22.500.000 ada yang mau menawar?”, spontan puluhan papan kuning melambai di udara.

Hasilnya begitu mengejutkan, kain kiswah (penutup Ka’bah) tersebut laku dengan nilai fantastis sebesar Rp450.000.000 oleh seorang peserta lelang bernama Muhammad Zufri Saad, seorang pengusaha besi asal Madura.

Hingga acara lelang selesai, diketahui perolehan sementara uang yang masuk untuk kas negara dari penghitungan DJKN ialah Rp17.051.957.970, sudah termasuk bea lelang sebesar tiga persen yang kemudian akan ditanggung oleh pembeli.

Baca juga : Desa Tanah Abang ; Membangun Sesuai Yang di Usulkan Masyarakat

Adapun pembeli dalam hal pemenangan lelang belum dapat dikatakan sah jika belum melunasi kewajiban pembayaran dalam kurun waktu lima hari sejak tanggal lelang dilaksanakan. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan atau dikenal dengan istilah pembeli wan prestasi maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai pembeli dibatalkan secara tertulis.
Humas kpk (*)