Polisi Ringkus DPO Pelaku Curanmor -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Ringkus DPO Pelaku Curanmor

Friday 20 July 2018

 

Lamtim, (MI)- Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku  curanmor. Dengan  Korban Yulianti, 18 Thn, pelajar, alamat Desa Karya Makmur Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lamtim.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro., S.IK., di dampingi Kapolsek  Pasir Sakti AKP Alaiddin., S.IK., S.H., M.H., pada Jumat (20/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SH (19) warga Bandar Mas Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kab. Lamtim. Tempat kejadian perkara di jalan Desa Mekar Sari  Kec Pasir Sakti Kab Lamtim.

Pada hari minggu tgl 13 mei 2018, sekira jam 16.00 wib di jalan Desa Mekar Sari  Kec Pasir Sakti Kab. Lamtim telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian  dengan kekerasan yg dilakukan 2 orang pelaku, dengan cara, pelaku memepet motor korban dan menodong kan senjata api kepada korban dan mengatakan turun kamu kemudian pelaku berhasil membawa kabur, 1 unit sepeda motor milik korban yaitu 1 unit sepada motor Honda Supra 125 warna hitam merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah).

Baca juga : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara Lakukan Razia

Pada hari kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam 20.30 wib Anggota Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, melakukan penangkapan pelaku curas motor di jalan desa Gunung Pelindung Kecamatan Gunung pelindung Kab Lamtim, namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur lalu dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan kaki kanan Pelaku terkena tembakan petugas. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa:
1 unit sepeda motor milik korban Honda Supra 125 warna hitam merah Nopol B 6077 BTN noka MH1JB81198K238198 nosin : JB81E1235032 ( yang telah di limpah kan ke JPU dalam kasus serupa TSK An. Sukur Abadi bin Jamal) dan sekarang tersangka serta barang bukti diamankan di Polsek Pasir sakti  guna proses penyelidikan lebih lanjut.