Dalam rapat tersebut yang di pimpin oleh Plt. Operation service airport dan mantenence (OSM) Evan Yolanda hadir asinten 3 pemko Tanjungpinang Suyatno dan pegawai pemko lainnya.
Evan Yolanda menerangkan pembahasan tentang masalah lahan yang di berikan aset pemko kepada angkasa pura ll yang lagi terkendala.
Lahan yang di serahkan aset pemko Tanjungpinang kepada angkasa pura sebesar 32 hektar lebih untuk perluasan lapangan Bandara RHF Internasional. Untuk masalah tersebut kami memanggil pihak pemko dari Asinten lll untuk membahas tentang masalah lahan yang masih di akui oleh masyarakat. Dalam hal tersebut pihak Bandara meminta jalan terbaiknya.
Sementara itu dari asinten lll pemko Tanjungpinang Suyatno menjelaskan dalam hal lahan tersebut kita akan membahas dengan Camat, Lurah, RW, RT dan masyarakat pemilih lahan tersebut.
Baca juga : Presiden Resmikan Fasilitas Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa Besar
Akan di selesaikan dengan jalan terbaik dan tidak ada pihak yang di rugikan karena untuk kepentingan masyarakat bersama.
Harapan dari Evan Angkasa pura semoga lekas selesai dan berjalan dengan damai,aman dan terkendali, tuturnya. (Sp)