Kronologis kejadian Berawal salah seorang wartawan menghubungi sang dokter via selular nya menanyakan di mana keberadaannya untuk konfirmasi, terkait adanya informasi adanya ibu dari bayi meninggal saat melahirkan, dari informasi tersebut di konfirmasikan oleh wartawan Jaya pos Regar ke pemilik RS Dr Aladin. Namun tidak ada respon pada intinya hanya memberikan jawaban. "Kalau wartawan tidak tergabung dengan PWI berarti wartawan “LIAR” saya tidak layani" ucapnya.
Beberapa saat kemudian tim Wartawan sambangi RS Rizky Bunda dan konfirmasi lansung dengan Dirut Rumah sakit Dr Atika Rahima, saat di konfirmasi Dirut lansung mengatakan "instruksi dari pemilik RS Dr Aladin sebelum ada investigasi dari Dinas kesehatan, tidak boleh memberikan informasi kepada siapapun" ucap Atika Rahima.
Atika Rahima juga tambahkan kan "saat ini kami sedang lakukan investigasi terkait kematian Nila 41 tahun alamat Batu Basa durian jantung Kec IV koto khusus interen Rs Rizky Bunda. Jadi tidak boleh memberikan informasi terhadap siapapun". Pungkasnya.
Baca juga : Ribuan Siswa Di Pacitan Ikuti Karnaval Tingkat SMA,SMK,MA Dalam Rangka HUT RI
Ketika hal ini di sampaikan pada Kepala dinkes Agam Dr Indra rusli juga mendapatkan jawaban yang sama dengan mengatakan bahwa untuk informasi terkait tentang pasien memang tidak boleh di berikan pada siapapun, karena semuanya itu telah di atur oleh UU. tutur indra. (Zamzami)