Gubernur Harap Ranperda RZWP3K Segera Rampung -->

Breaking news

Live
Loading...

Gubernur Harap Ranperda RZWP3K Segera Rampung

Tuesday 18 September 2018

Tanjungpinang, (MI)- Gubernur H Nurdin Basirun menghadiri rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri Tahun 2018-2035 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/9).
Dalam penyampaiannya, Nurdin menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi dan dukungan dari semua pihak Dewan dalam penyelesaian Ranperda tersebut.

“Masukan berharga dan berarti bagi penyempurnaan Ranperda agar kedepan semakin baik dan sempurna,” ujar Nurdin.
Nurdin juga berharap, agar penyelesaian Ranperda dapat segera rampung, karna Ranperda sendiri merupakan salah satu instrumen penting bagi pembangunan di Kepri.

“Semua pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan kawasan pulau pesirir, apalagi kondisi geografis Kepri dengan 96 persen wilayah adalah laut tentu pembangunan terfokus pada pulau-pulau,” kata Nurdin.

Ranperda RZWP3K sendiri merupakan produk yang mengatur tata ruang laut untuk mengatur berbagai aktifitas pembangunan mulai dari garis pantai sampai 12 mil laut. Nurdin melanjutkan, bahwa RZWP3K sendiri merupakan amanat dari UU No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Kedudukan RZWP3K sendiri sama dengan fungsi Rencana Umum Tata Ruang Wilayah/RTRW. Jika RTRW mengatur pembangunan di darat, maka RZWP3K mengatur tataruang di laut dan berlaku selama 20 tahun.

“Berbagai kebijakan telah terera dalam Ranperda ini salah satunya adalah untuk optimalisasi sumber daya pesisir,” tambah Nurdin lagi.

Adapun secara umum jawaban Pemerintah dibacakan Gubernur didalam forum ini, dan secara khsusus Pemerintah telah menyiapkan jawaban dalam bentuk dokumen resmi untuk kemudian diserahkan kepada pihak DPRD.

Baca juga : Syahrudin Putera, Tidak Menganggap Remeh Makna Disiplin

“Semoga jawaban ini dapat menjadi masukan dan tambahan bagi penyempurnaan ranperda agar dapat masuk ketahap selanjutnya,” tutup Nurdin.Humas. (sp)