Kedatangan orang nomor satu di Institusi Kepolisian Daerah Lampung ini disambut langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana dan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara serta Ketua DPRD, H. Rachmat Hartono.
Dalam kesempatan itu, Kapolda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ganja seberat 57 kg hasil operasi petugas saat patroli.
“ Meskipun hasil pengungkapan ganja ini dilakukan oleh anggota polsek, tetapi jika dia memiliki kemitraan yang baik dan mampu mendeteksi serta melakukan respon yang cepat sehingga ganja seberat 57 kg ganja berhasil disita,” kata Kapolda.
Karena itu, Ia memberikan penghargaan kepada dua orang anggota Polsek yang berhasil mengamankan ganja pada saat patroli.
Baca juga : Pria Bertubuh Gempal Tewas, Dikeroyok Oknum Pendukung Persib
Kapolda menghimbau, agar masyarakat turut aktif memberikan setiap informasi, baik kepada kepolisian maupun kepada TNI.
” Agar kepolisian bersama TNI dapat bersama mewujudkan keamanan dan keteriban untuk masyarakat,"Pungkas nya. (yudi)