Melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa SH kepada awak media, Jumat (26/10) di ruang kerjanya menjelaskan, wanita yang bertempat tinggal di Komplek Perumahan Karabung Permai, Jalan Agani Gandrung Buntok itu, telah lama menjadi incaran polisi.
Alhasil, tepat pada Kamis (25/10), sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Selatan, berhasil mengamankan terduga Saodah beserta barang buktinya 1 paket Sabu yang disimpan dalam plastik bening.
"Setelah menerima Laporan dari masyarakat, pada malam itu kami langsung mendatangi terduga di kediamannya. Dan dari tangan terduga, kami temukan 1 paket sabu," ujar Abi.
Kapolsek memperjelas bahwa Bunda Saodah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pemberatan Undang - Undang Nomir 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Golongan I.
Baca juga : Wakil Komandan Kolakops Rem 091/ASN Kunjungi Satgas Di Perdalaman Mahulu
"Walaupun saudara Saodah ini telah kami amankan. Tapi kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui mancari siapa sumber di belakangnya," tutupnya. [Anung]