Berakhir..!! Petualangan IRT Edarkan Sabu di Polsek Dusun Selatan -->

Breaking news

Live
Loading...

Berakhir..!! Petualangan IRT Edarkan Sabu di Polsek Dusun Selatan

Friday 26 October 2018

Barito Selatan, (MI) - Tamat sudah petualangan seorang perempuan bernama Saudah alias Bunda Saodah (29) yang diduga kuat sebagai pemilik, penyedia atau sebagai perantara jual beli Narkotika jenis Sabu, yang berakhir di Polsek Dusun Selatan, Barsel Kamis (25/10) kemarin malam.

Melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa SH kepada awak media, Jumat (26/10) di ruang kerjanya menjelaskan, wanita yang bertempat tinggal di Komplek Perumahan Karabung Permai, Jalan Agani Gandrung Buntok itu, telah lama menjadi incaran polisi.

Alhasil, tepat pada Kamis (25/10), sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Selatan, berhasil mengamankan terduga Saodah beserta barang buktinya 1 paket Sabu yang disimpan dalam plastik bening.

"Setelah menerima Laporan dari masyarakat, pada malam itu kami langsung mendatangi terduga di kediamannya. Dan  dari tangan terduga, kami temukan 1 paket sabu," ujar Abi.

Kapolsek memperjelas bahwa Bunda Saodah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pemberatan Undang - Undang Nomir 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Golongan I.

Baca juga : Wakil Komandan Kolakops Rem 091/ASN Kunjungi Satgas Di Perdalaman Mahulu

"Walaupun saudara Saodah ini telah kami amankan. Tapi kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui mancari siapa sumber di belakangnya," tutupnya. [Anung]