Polisi Ringkus Pelaku Curas Di Lapangan Astina Gianyar -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Ringkus Pelaku Curas Di Lapangan Astina Gianyar

Wednesday 28 November 2018

Denpasar, (MI)- Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis nasabah bank lintas Provinsi dan Pulau yang bernama Ilham Wahli Saputra, 28, asal Sumatera Selatan dan Muhamad Alpian, 20, asal Kramat Jati Jakarta. Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11) pukul 14.00 di Lapangan Astina Gianyar.

Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kepada koran ini menyampaikan bahwa sebelumnya tersangka dilaporkan oleh empat orang korbannya. Masing - masing I Putu Lantik Wijaya, 54, asal Negara Jembrana dengan kerugian Rp 40 juta. Lalu LP/118/X/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Seririt, tertanggal 16 Oktober 2018 dengan korban Puti Sumiasa, 40, asal Buleleng dengan kerugian Rp 414 juta.

Laporan ketiga LP/108/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Singaraja, tertanggal 13 November 2018 dengan korban Made Maliasa, 54, asal Sawan Buleleng dengan kerugian Rp 50 juta. Dan terakhir LP/87/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Banjar, tertanggal 26 November 2018 dengan korban I Putu Sumima, 49, asal Buleleng kerugian Rp 35 juta.

Pelaku datang ke bank melakukan transfer uang hasil kejahatan dan memantau korban yang melakukan penarikan uang tunai," ungkap Andi.

Pelaku kemudian membuntuti mobil korban. Dan setelah korban lengah, pelaku beraksi dengan cara merusak lobang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6. Lalu menggondol uang tersebut.

Mendapati laporan tersebut pada Selasa (27/11) pukul 14.00, pelaku terpantau di Gianyar dan kemudian diciduk di Lapangan Astina. Hingga akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

"Awalnya tidak mengaku. Tapi kemudian mengaku. Mereka sudah menarget korbannya. Sudah lima TKP Bali dan Nusa Teanggara Barat," ujarnya.

Beberapa barang bukti yang disita dari Ilham di antaranya Yamaha V-Xion hitam DK 2240 FAI berserta BPKB dan STNKnya. Dua buah tas gendong warna hitam, uang tunai Rp 2,5 juta, 3 unit handphone, sapu tangan, beberapa stel pakaian, baut ukuran 4,6, dompet, kabel rool dan beberapa nota.

Sementara dari tangan Alpian petugas menyita 3 unit handphone, beberapa stel pakaian, 3 jam tangan bermerek, uang Rp1,2 juta, tas gendong, 2 kartu ATM, baut 4,6 dan beberapa bukti transfer.

"Masih kami kembangkan. Dan mencari keberadaan pelaku lain yang bersama-sama dengan pelaku melakukan kejahatan di 4 TKP. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Polda NTB," ungkapnya. [Indra]