Polisi Gagalkan, Pengedaran Sabu 4,7 Kilogram -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Gagalkan, Pengedaran Sabu 4,7 Kilogram

Tuesday 17 September 2019


Keberhasilan SAT NARKOBA POLRESTABES SURABAYA Gagalkan Pengedaran Sabu Seberat 4,7 Kg.

Surabaya, (MI)- Pada hari ini, Satnarkoba Polrestabes Surabaya merilis pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu atas nama tersangka SN tersangka kasus ini sudah didalami oleh sat narkoba Polrestabes Surabaya mulai dari beberapa bulan yang lalu dengan berbagai macam cara pelaku cukup sulit untuk bisa diungkap, (17/9/2019).

Hingga akhirnya pada tanggal 13 September yang lalu atau hari Jumat tanggal 3 September 2019 pukul 17.00 dengan Undercover sebagai jasa ekspedisi itu di isi maka anggota kami dari sat narkoba Polrestabes Surabaya bisa masuk jaringan dan mendapatkan tangkapan yang cukup signifikan yaitu sebanyak 4,7 kg atau 470 gram, yang terbungkus dalam 20 plastik baik besar dan kecil yang keseluruhannya sudah dihitung berjumlah 4,7 kg dengan bukti-bukti yang lainnya.

Baik itu ada ATM ada buku tabungan buku catatan pengeluaran sabu dan sebagainya untuk tempat penangkapan yang dilakukan oleh petugas terjadi di kantor ekspedisi PT Patra Panca Kobra Sakti di Sidoarjo. 

Kemudian dikembangkan oleh anggota kami di Jl. KH. Ahmad Khozin Buduran Sidoarjo. hingga bisa ditemukan tersangka NK maupun tersangka ini merupakan prestasi dari anggota kami atas informasi dan kerjasama dengan masyarakat kota Surabaya." ujar Kapolrestabes Surabaya.