5 Pengedar Narkoba ditangkap, 18 Kilogram Sabu jadi barbuk -->

Breaking news

Live
Loading...

5 Pengedar Narkoba ditangkap, 18 Kilogram Sabu jadi barbuk

Tuesday 14 July 2020


Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 5 Pengedar Narkoba, 18 Kilogram Sabu Diamankan.

Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jabodetabek.

Dari ungkap kasus peredaran kasus itu, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba. Di mana para tersangka memanfaatkan situasi transisi ini untuk mengedarkan berbagai jenis narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, di masa transisi ini memang banyak pengedar yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan narkoba. Terhitung lima hari terakhir, pihaknya berhasil menangkap lima tersangka peredaran narkoba.

"Misalnya saja sejak 6 Juli hingga 10 Juli 2020 kami berhasil menangkap lima tersangka pengedar narkoba," ujar Kombes Pol Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/7/2020).

Adapun lima tersangka itu, yakni RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa  18.1 kg sabu, 1 kg ganja kering, 1.219 butir pil ekstasi, dan 29 butir pil happy five.

"Kesemua barang bukti itu kalau sempat beredar maka daya rusaknya mencapai 96.619 jiwa," kata Kombes Pol Audie.

Diharapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dapat menyelamatkan para generasi muda.

Adapun atas perbuatannya, para tersangkan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.