Polisi Gelar Rekontruksi Kasus John Kei -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus John Kei

Monday 6 July 2020


Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Kasus John Kei Hari Ini di Kelapa Gading, Arcici dan Tytya.

Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei, Senin (6/7/2020).

Rekontruksi tersebut akan dilakukan secara roundown di tiga lokasi yaitu Kelapa Gading, Arcici Jakarta Pusat dan Tytyan, Bekasi. Rekontruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dalam BAP dengan peristiwa yang terjadi di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik gelar rekonstruksi agar mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan tersangka dalam kasus tersebut.

KombesPol Yusri mengungkapkan rekontruksi rencananya akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut. "Rencananya kita gelar di TKP-nya langsung,” tukas KombesPol  Yusri.

KombesPol Yusri juga mengatakan selain melakukan rekontruksi di 3 lokasi, petugas juga akan melakukan rekontruksi di Polda Metro Jaya

Sebelumnya pra rekontruksi dilakukan penyidik, pada 24 Juni 2020 lalu. Rekontruksi berlangsung di dalam Polda Metro Jaya dan di Cengkareng Jakarta Barat serta di Tangerang. Dalam pra rekontruksi itu, John Kei tidak dihadirkan dan adegan digantikan oleh peran pengganti.

Kelompok John Kei melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok pamannya sendiri Nus Kei terkait adanya rasa kecewa atas pembagian hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Penyerangan itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6) siang.

Penyerangan di kompleks perumahan Nus Kei seorang sekuriti perumahan mengalami luka ditabrak dan pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Sementara penyerangan di kawasan Duri Kosambi di Cengkareng, Jakarta Barat anak buah Nus Kei, ER tewas dan AR terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.