Berawal dari perselisihan keluarga terjadi pembunuhan Polisi tangkap 2 pelaku -->

Breaking news

Live
Loading...

Berawal dari perselisihan keluarga terjadi pembunuhan Polisi tangkap 2 pelaku

Thursday 17 December 2020



"Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kedua pelaku buron selama 8 hari".


Bogor - Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Gunung Sindur berhasil meringkus A (48) dan F (28) dua tersangka pembunuhan terhadap I (48), warga Desa Cibadung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Desember 2020.


Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS. menyebutkan kasus pembunuhan ini terungkap setelah kedua pelaku buron selama 8 hari.

Kapolres Bogor menyebutkan tindak pidana pembunuhan bermula dari cekcok mulut lantaran perselisihan keluarga yang terjadi di Kampung Kareo, RT 01/05, Desa Cibadung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

"2 Tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Cisaat Sukabumi pada hari Kamis 10 Desember 2020," katanya dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Desember 2020.

Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor berhasil kami amankan.

"Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan di Kampung Kareo, RT 01/05, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada hari Rabu 2 Desember 2020, karena adanya perselisihan keluarga,"

Para pelaku dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.