Tim Tipikor Polres Lombok Barat datanggi kontor Desa Banyu Urip kecamatan Gerung -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim Tipikor Polres Lombok Barat datanggi kontor Desa Banyu Urip kecamatan Gerung

Tuesday 25 May 2021


Lombok Barat - Gencar tim tipikor Lombok Barat menerima adauan masyarakat Desa Banyu Urip terkait adanya  dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) 2020 terkait dengan angaran pengerasan jalan yang ada di dusun Sambiratik  dan bentenu yang tidak sesuai pisik yang ada dengan anggaran yang sudah di tetapkan.


P.engerasan jalan tersebut hanya di bawakan tanah sertu  kurang lebih 6 Dam,  Tanah sertu itu tidak di ratakan  dengan alat berat melainkan  meratakannya tanah sertu tersebut dengan  tenaga manual yang dilakukan oleh masyarakat dusun sambik ratik dan bentenu sendiri.


Tim dari Tipikor lobar tidak bisa bertemu dengan kepala Desa PJ Idham.GH.Sos  karna beliau tidak berada dikantor, H. Hilman Tarmizi selaku sekdes desa banyu Urip yang bisa ditemui oleh tim Tipikor lobar, Tipikor lobar  mintak  SPJ 2020 untuk di tunjukkan biar bisa dianalisa  apakah sesuai tidak dengan aduan dugaan  mar'af terkait dengan anggaran rabat jalan yang ada di dusun sambik ratik tersebut. Tutur Narasumber yang tidak mau disebut namanya.


Tim media investigasi menghubungi bendahara melalui sambungan telepon jam 7.39 WITA pada hari Selasa malam, bendahara menyampaikan ke awak media bahwa saya endk berada dikantor pada saat tim Tipikor Lombok Barat  karena saya  ada urusan diluar kantor desa, 


H. Ramdan menambahkan bahwa tim Tipikor  Lombok barat datang kekantor desa mau mananyakan terkait SPJ 2020 apakah benar dugaan itu ada sesuai dengan aduan masyarakat sehingga harus di tunjukan sama perangkat desa Banyu Urip.


Sekdes desa Banyu Urip mengeluarkan buku rekapan SPJ tersebut  agar bisa di analisa sama tim Tipikor Lobar, setelah di analisa ada atau tidak untuk sementara belum ada impo dari Tipikor Lombok Barat (Lobar). Tutur nya.

(H. Sdr)