Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayinya di Masjid Pinang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayinya di Masjid Pinang

Thursday 26 August 2021


Polsek Pinang Polres Tangerang Kota Amankan Ibu Pembuang Bayinya di Masjid Pinang Tangerang.


Tangerang  - Polsek Pinang akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku yang menaruh bayi perempuan di pelataran Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan pelaku berinisial W (28), yang merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut. Menurut dia, W diamankan polisi pada Selasa (24/8/2021) malam.


"Sudah ditangkap (pelaku pembuang bayi) semalam di rumahnya," ujar Iptu Tapril melalui sambungan telepon dengan PMJ News, Rabu (25/8/2021).


Iptu Tapril menjelaskan, W mengaku melahirkan bayi tersebut dari hasil hubungan gelap dengan pria yang sudah beristri. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Selanjutnya, kata Iptu Tapril, kasus pembuangan bayi ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.


"Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, kasusnya kami limpahkan ke Polrestro Tangkot," ucap Iptu Tapril.


Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 305 dan Pasal 306. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun. (rs/*)