Modus Pengiriman Sabu dan Ekstasi di Dalam Speaker, ribuan butir ekstasi dan puluhan gram sabu disita -->

Breaking news

Live
Loading...

Modus Pengiriman Sabu dan Ekstasi di Dalam Speaker, ribuan butir ekstasi dan puluhan gram sabu disita

Saturday 18 September 2021


Polda Metro Jaya Bongkar Modus Pengiriman Sabu dan Ekstasi di Dalam Speaker.


Jakarta  - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar modus pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sebuah speaker. Barang haram tersebut dikirim ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi mengamankan dua tersangka masing-masing AH alias A dan SH alias K.


"Tim bergerak dan mengamankan AH alias A karena dia ingin mengirim ke SH, yang juga berhasil diamankan di Pancoran. (Barang) yang akan dikirimkan ini ekstasi dan sabu dikamuflase di dalam speaker," ungkap Yusri di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).


Selain mengamankan dua pelaku berinisial AH dan SH, lanjut KombesPol Yusri, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan sabu seberat 56,6 gram.


"Lalu dikembangkan lagi, dan di kediamannya AH ditemukan setengah butir ekstasi. Jadi total 700 butir lebih ekstasi serta 56,6 gram sabu," tutur KombesPol Yusri.


Pada kesempatan yang sama, KombesPol Yusri memastikan saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui layer (jaringan) di atasnya.


Para pelaku dalam hal ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 Jo 132 UU RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (rs/*)