Tim Tabur Kejati Kal-Teng tangkap buronan dana desa Kruing kabupaten Katingan -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim Tabur Kejati Kal-Teng tangkap buronan dana desa Kruing kabupaten Katingan

Monday 6 December 2021


DPO diamankan Oleh Tim Tabur yg dipimpin oleh Kasi E Bidang Intelijen Kejati Kalteng saat tidur bersama keluarganya, dok. istimewa (6/12).


Katingan, (Kal-Teng) - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri Katingan telah diamankan DPO Tindak Pidana Khusus Kejari katingan WS (42 Tahun) yang merupakan buronan korupsi Dana Desa Kruing, Kabupaten Katingan, Jumat, 03 Desember 2021 sekitar Jam 22.15 WIB.


DPO diamankan Oleh Tim Tabur yang dipimpin oleh Kasi E Bidang Intelijen Kejati Kalteng saat tidur bersama keluarganya di tempat Persembunyian sebuah pondok di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas.


WS merupakan Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kab. Katingan senilai 1,1 M bersama 2 tersangka Lainnya yg sedang disidangkan dengan agenda pembacaan Tuntutan. WS melarikan diri setelah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kajari Katingan No. PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tgl 21 Januari 2021.


Selanjutnya DPO An.WS rencananya akan dibawa ke Rutan Katingan oleh Tim Penyidik Kejari Katingan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus dengan pengamanan Kasi Intel Kejari Katingan dan jajaran. (dw/*)